Dinas Kesehatan Kota Medan menyiapkan 14 pos pelayanan kesehatan untuk melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 1440 H/2019. Pelayanan tersebut tergabung dalam Pospam yang beroperasi dari tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan Masrita Lumbantobing mengatakan, 14 lokasi Pospam tersebut yakni Pospam Thamrin, Medan Mall, Simpang Cemara, Aksara, Stasiun Kereta Api, Plaza Mdean Fair, dan Simpang Manhattan. Kemudian Pospam Ringroad, Amplas, Simpang Pos, Simpang Kampung Salam, Simpang V Marelan Raya, Simpang Pertemuan dan Simpang Buaya.
“Pospam ini melibatkan tenaga medis, paramedis dan ambulance Puskesmas yang berada di wilayah kerja dan juga melibatkan 20 rumah sakit sebagai pusat rujukan pasien yang memerlukan tindaklanjut pelayanan,” kata Masrita di Medan, Senin (27/5/2019).
Masrita menyebutkan, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selaama 24 jam di Puskesmas rawat ianp yang memiliki UGD yang terdiri dari satu dokter dan dua perawat. Dari 41 Puskesmas di Kota Medan, enam diantaranya Puskesmas rawat inap yaitu Puskesmas Teladan, Bromo, Medan Area Selatan, Gulugur Darat, Medan Deli dan Belawan.
Sedangkan 35 Puskesmas non rawat inap hanya membuka posko pada libur bersama yakni tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019 mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan membentuk piket pelayanan yang terdiri dari satu dokter dan dua perawat.
Masrita menuturkan, 20 rumah sakit yang dilibatkan tersebut yakni RS Methodist, RS Estomihi, RS Permata Bunda, RS Martha Friska Multatuli, RS Murni Teguh, RS Siloam, RSUD Dr Pirngadi Medan, dan RS Malahayati. Kemudian RS Colombia Asia, RS Royal Prima, RS Advent, RS Tere Margareth, RS Bina Kasih, RS Mitra Medika Amplas, RS Mitra Sejati, RSUP H Adam Malik, RS Sufina Aziz, RS Martha Friska Brayan dan RS Wulan Windy.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Polda dan BNN Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap supir angkutan di Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris. Pemeriksaan kesehatan terdiri dari tekanan darah, guka darah, alkohol respirasi.
“Hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor kondisi supir. Cek kesehatan dilakukan terhadap seluruh supir yang membawa armada mudik untuk menjadi persyaratan layak jalan,” pungkas Masrita.
Leave a Reply