Peraturan dan Tata Tertib
Peraturan dan Tata Tertib Pasien dan Pengunjung
- Jam berkunjung setiap hari pada pukul 10.00 – 13.00 Wib dan 17.00 – 21.00 Wib.
- Diluar jam berkunjung, tidak diperkenankan ada pengunjung berada di dalam ruang perawatan.
- Hanya 1 (satu) orang keluarga pasien yang diizinkan mendampingi pasien.
- Pasien dan Pengunjung dilarang merokok di lingkungan rumah sakit.
- Pasien dan Pengunjung dilarang membawa senjata api, senjata tajam, minuman keras dan obat terlarang di lingkungan rumah sakit.
- Pasien dan Pengunjung dilarang membawa perhiasan dan barang berharga lainnya, jika terjadi kehilangan bukan merupakan tanggung jawab rumah sakit.
- Pasien dan Pengunjung dilarang membawa pulang fasilitas/peralatan milik rumah sakit.
- Anak-anak dibawah umur 13 tahun dilarang dibawa ke rumah sakit kecuali karena sakit.
- Pasien dan Pengunjung wajib menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah sakit.